Tentang Kami
Mengenal lebih dekat LPPL Radio Suara Sikka
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Sikka
LPPL Radio Suara Sikka adalah lembaga penyiaran publik lokal yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sikka. Berdiri sejak tahun 1988, radio ini menjadi jembatan informasi utama antara pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Radio Suara Sikka mengudara di frekuensi FM 104,9 MHz dengan daya jangkau yang mencakup sebagian besar wilayah Kabupaten Sikka. Dengan moto "Sekali Di Udara, Tetap Di Udara", radio ini terus berkomitmen melayani masyarakat dengan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat.
Sebagai lembaga penyiaran pemerintah, radio ini berperan penting dalam menyebarluaskan program-program pembangunan, pendidikan informal, dan informasi kemasyarakatan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sikka.
Siaran Berkualitas
Program siaran yang informatif dan menghibur
Tim Profesional
Didukung kru yang berpengalaman dan berdedikasi
Jangkauan Luas
Menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Sikka
Maksud dan Tujuan Pendirian LPPL Radio Suara Sikka
Maksud
Membantu proses penyampaian dan penyebarluasan informasi pembangunan dan proses pendidikan informal bagi masyarakat Kabupaten Sikka. Radio Suara Sikka hadir sebagai media yang menghubungkan pemerintah dengan rakyat dalam menyampaikan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi kemajuan daerah.
Tujuan
Radio Suara Sikka didirikan dengan tujuan untuk membentuk karakter dan opini masyarakat Kabupaten Sikka yang kritis, konstruktif, dinamis, dan objektif dalam mendukung proses pembangunan Kabupaten Sikka menuju tercapainya masyarakat yang maju, sejahtera, kreatif, mandiri, dan berdaya saing.
Visi dan Misi LPPL Radio Suara Sikka
Visi
"Terwujudnya layanan informasi secara profesional, kreatif, inovatif dan independen."
Misi
- Menyediakan layanan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sikka.
- Menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyebarluaskan program-program pembangunan.
- Mengembangkan konten siaran yang kreatif, inovatif, dan edukatif sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.
- Melestarikan budaya dan kearifan lokal Kabupaten Sikka melalui program siaran bermuatan daerah.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia penyiaran yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.
- Melakukan transformasi digital penyiaran untuk memperluas jangkauan informasi melalui platform multimedia.
Sejarah Radio Suara Sikka
Perjalanan panjang mengudara untuk masyarakat Sikka sejak tahun 1988
LPPL Radio Suara Sikka merupakan lembaga penyiaran publik lokal yang memiliki perjalanan panjang sejak awal perintisan hingga menjadi media informasi terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Sikka. Berdiri sejak tahun 1988, radio ini menjadi jembatan komunikasi utama antara pemerintah dan masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Era Perintisan (1988-2000)
Gagasan pembangunan Radio Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka (RPD Sikka) diprakarsai oleh Bupati Sikka Alm. Drs. A. M. Konterius pada tahun 1988. Stasiun Pemancar Radio Suara Sikka yang berlokasi di Kantor Bupati Sikka Jalan Ahmad Yani Maumere diresmikan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan informasi bagi masyarakat.
Pembangunan radio ini dilatarbelakangi oleh kondisi wilayah Kabupaten Sikka yang pada saat itu belum tersentuh jaringan komunikasi dan transportasi yang baik. Pada awal pembentukannya, LPPL Radio Suara Sikka dikelola langsung oleh Bagian Humas Setda Kabupaten Sikka dan berfungsi sebagai media informasi serta komunikasi efektif untuk penyebarluasan program-program penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.
Era Transformasi Kelembagaan (2002-2012)
Perubahan signifikan terjadi dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Undang-undang ini mengamanatkan perlunya dibentuk Lembaga Penyiaran Publik oleh negara yang berbadan hukum, bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat.
Menindaklanjuti amanat tersebut, pada tahun 2007 tanggung jawab dan penyelenggaraan tugas-tugas penyiaran Radio Suara Sikka diserahkan kepada Dinas Perhubungan dan Informatika. Kemudian berdasarkan amanat UU Penyiaran, Pemerintah Kabupaten Sikka menata kembali kelembagaan Stasiun Radio Suara Sikka dengan menetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Sikka.
Era Modern & Transformasi Digital (2017-Sekarang)
Pada tahun 2017, Struktur dan Kelembagaan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sikka resmi dibentuk. Sejak saat itu, penyelenggaraan penyiaran LPPL Radio Suara Sikka diserahkan kepada Dinas Kominfo karena urusan kehumasan pemerintah menjadi tanggung jawab dinas ini.
Walaupun di tengah perkembangan dunia teknologi dan informatika canggih yang bergerak secara digital, Radio Suara Sikka dengan moto penyiaran "Deri gi'it Mora Nian Gera Mangang Mora Tana" atau "Sekali Di Udara Tetap Di Udara" masih tetap eksis sebagai jembatan informasi masyarakat sampai saat ini.
Saat ini LPPL Radio Suara Sikka mulai melakukan integrasi sistem analog dan digital dalam penyiaran, menyesuaikan dengan tuntutan transformasi digital. Sejak tahun 2023, radio ini mengembangkan siaran yang terintegrasi secara digital dalam bentuk aplikasi Play Store dan website. Melalui penyiaran digital ini, jangkauan Radio Suara Sikka berkembang lebih luas dan dapat diakses di mana saja hanya dengan menggunakan data internet.
Dengan pengalaman lebih dari 37 tahun melayani masyarakat, Radio Suara Sikka terus berkomitmen menjadi media informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sikka.
Transformasi Digital
Walaupun di tengah perkembangan dunia teknologi dan informatika canggih yang bergerak secara digital, Radio Suara Sikka dengan moto penyiaran "Deri gi'it Mora Nian Gera Mangang Mora Tana" atau "Sekali Di Udara Tetap Di Udara" masih tetap eksis sebagai jembatan informasi masyarakat sampai saat ini.
Dalam perjalanannya, Radio Suara Sikka (RSPD Sikka) yang awalnya hanya merupakan radio informasi pembangunan mulai membuka diri dengan menerima kerjasama dengan instansi swasta dalam mempromosikan produk barang dan jasa melalui iklan radio. Hal ini didukung oleh perangkat pemancar AM 1000 watt dan FM 300 watt.
Dengan daya jangkau hampir mencakup 90% wilayah Kabupaten Sikka, Radio Suara Sikka tetap menjadi media informasi yang efektif dalam kebutuhan informasi masyarakat. Saat ini LPPL Radio Suara Sikka mulai melakukan integrasi sistem analog dan digital dalam penyiaran, menyesuaikan dengan tuntutan transformasi digital.
Jangkauan Penyiaran
Cakupan & Teknologi Penyiaran Radio Suara Sikka
Radio Suara Sikka dalam aktivitas penyiaran menggunakan frekuensi FM, dengan frekuensi 104,9 Mega Hertz. Lintasan frekuensi FM memiliki daya jangkau penyiaran yang terbatas karena pola radiasi FM menggunakan sistem Line of Sight, yaitu pola radiasi yang hanya mampu diterima oleh pendengar yang berada pada posisi yang tidak terhalang dengan antena pemancar.
Dengan pola Line of Sight ini, tidak semua penduduk Kabupaten Sikka dapat mendengar siaran Radio Suara Sikka yang dipancarkan dari Stasiun Pemancar di Jalan Don Thomas Maumere. Berdasarkan data, jangkauan frekuensi Radio Suara Sikka yang bisa diterima di wilayah Kabupaten Sikka berkisar 60% karena keterbatasan jangkauan radiasi frekuensi FM.
Untuk mengatasi keterbatasan jangkauan siaran ini, sejak tahun 2023 Radio Suara Sikka mulai mengembangkan siaran yang terintegrasi secara digital dalam bentuk aplikasi Play Store dan website. Melalui penyiaran secara digital ini, jangkauan Radio Suara Sikka bisa berkembang lebih luas di mana saja hanya dengan menggunakan data internet.
FM 104,9
Mega Hertz
60%
Cakupan Wilayah
AM 1000
Watt Daya Pancar
FM 300
Watt Daya Pancar
Kru & Penyiar Andalan
Orang-orang hebat di balik siaran Radio Suara Sikka
Astina Juliana
Penyiar
Suara yang Menghidupkan Hari
Chen Chabarezy
Penyiar
Menyapa, Menghibur, Menginspirasi
Dengarkan Siaran Kami
Nikmati siaran Radio Suara Sikka dimanapun Anda berada